Pasar Pagi Kaliwungu Segera Buka, Pedagang di Luar Barat Pasar Siap Digusur
www.suryanenggala.id– Kendal. Kamis, 24 Desember 2020. Setelah rampungnya pembangunan Pasar Pagi Kaliwungu Kabupaten Kendal beberapa bulan lalu, tetap menyisakan PR bagi Pemkab Kendal. Bukan hanya mundurnya jadwal pembukaan Pasar Pagi yang semula direncanakan bulan Oktober kemarin, namun ada juga persoalan lain yang harus diselesaikan secepatnya, yaitu solusi bagi pedagang yang menempati bangunan di sebelah barat luar pasar yang menempati bangunan diatas sungai atau saluran air.
Terdapat lebih dari 20 bangunan permanen maupun semi permanen yang berdiri diatas tanah pengairan bahkan saat ini ada kios yang sedang dalam tahap pembangunan. Mayoritas pedagang tahu bahwa mereka menempati bangunan ilegal diatas sungai yang notabene merupakan tanah milik Pengairan Kendal. Oleh karena itu pedagang sudah siap jika bangunan yang mereka tempati digusur Pemkab Kendal.
“Kami siap jika nanti disuruh pergi, yang penting tidak mendadak,” ujar NM salah satu penghuni bangunan. Para pedagang yang menempati bangunan tersebut juga mengaku bahwa mereka sudah mendapatkan surat teguran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk segera mengosongkan bangunan yang mereka tempati. Bahkan Satpol PP juga sudah meminta mereka untuk membuat surat pernyataan untuk siap ditertibkan Pemkab Kendal.
Vivin Irawati, Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kendal ketika dihubungi wartawan Surya Nenggala mengatakan bahwa sebelah barat Pasar Pagi Kaliwungu itu merupakan saluran irigasi pertanian yang tidak boleh ditutup. “ Untuk para pedagang sudah pernah diberikan sosialisasi untuk tidak berjualan diatas sungai. Lebih jelasnya bisa langsung ke DPUPR bidang SDA karena ini ranahnya mereka. ” ujar Vivin.
Para pedagang sendiri berharap permasalahan ini dapat diberikan solusi karena banyaknya jiwa yang menggantungkan hidupnya dari hasil berjualan disana. Meskipun mereka sepenuhnya menyadari bahwa mereka menempati lahan yang bukan peruntukannya. NM menuturkan bahwa persoalannya tidak sesederhana itu, banyak juga pedagang yang telah menghabiskan banyak uang untuk bangunan yang mereka tempati.
“Kami memang salah, tapi kami berharap Pemkab juga terketuk hatinya untuk memberikan solusi, entah itu lahan disebelah barat sungai meskipun hanya 1,5 meter atau kita dipindahkan ke tempat lain juga gak masalah. ” terang NM yang mengaku telah menempati selama belasan tahun. Dia juga mengaku bingung jika sewaktu-waktu digusur tanpa ada solusi akan dipindahkan kemana. Karena ini merupakan satu-satunya sumber pendapatan yang dia punya. Dan hal serupa juga dialami pedagang-pedagang yang lain.
(Abs)