Pengakuan Pasutri Yang Nekat Melakukan Tindakan Mesum di Lampu Merah Saat Berkendara
www.suryanenggala.id– Surabaya. Pasangan suami istri yang terekam saat bermesra-mesraan di lampu merah Jl. Kenjeran, Kota Surabaya kini viral di medsos (media sosial).
Tindakan yang tak senonoh saat bermotoran di sekitaran jalan Kota Surabaya saat ini sudah diamankan di Polrestabes Surabaya setelah viral di media sosial.
Mereka merupakan pasutri, sang suami yang berinisial AS (41 tahun) dan istri ES (31 tahun), Polrestabes Surabaya melakukan tes urin terhadap keduanya guna apakah keduanya mengkonsumsi narkotika. Kedua pelaku menjalani pemeriksaan di PPA Satreskim Polrestabes Surabaya.
Di dalam vidio itu terlihat suami (AS) berboncengan dengan istrinya (ES) di atas sepeda motor Vario merah dan suami meraba bagian sensitif sang istri serta ia menciumi.

“Saya melakukan tindakan tak senonoh itu karena sedang mabuk dan tak sadarkan diri,” tuturnya suami (AS) dihadapan penyidik.
Pasutri tersebut menyadari perbuatannya dan meminta maaf lantaran perbuatannya telah meresahkan masyarakat di Jawa Timur, terutama di Kota Surabaya.
Pengendara yang merekam kejadian tersebut menceritakan apa yang dilihat dengan menggunakan bahasa Madura.
Fauzi Pratama, Polrestabes Surabaya membenarkan bahwa pihak tersebut sudah meminta keterangan pelaku.
(Dhms)