Kapolda Banten Menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2021 di Aula Mapolda
www.suryanenggala.id– Serang. Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. Drs. Ery Nursatari S.H.,M.H. dan Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soeseno, S.I.K.,M.H menyerahkan secara langsung DIPA Petikan Tahun Anggaran 2021 kepada masing-masing satuan kerja (Satker) di Jajaran Polda Banten.
Kegiatan penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2021 tersebut dilakukan di Gedung Aula Polda Banten dan diikuti oleh Pejabat Utama Polda Banten. Kamis, (17/12/2020).
Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan, “Hari ini saya baru saja menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2021 kepada masing-masing satker di jajaran Polda Banten. ” kata Fiandar.
Fiandar meminta kepada masing-masing satker di jajaran Polda Banten agar menggunakan anggaran DIPA Tahun Anggaran 2021 sesuai peruntukannya.
“Gunakan anggaran DIPA Tahun Anggaran 2021 sesuai peruntukannya secara ekonomis, efektif, efisien dan akuntabel,” ujar Fiandar.
Para kepala satuan kerja juga diminta harus memahami mekanisme penggunaan anggaran sesuai peraturan Dirjen Perbendaraan Nomor PER-(06/2009) Tanggal 11 Pebruari 2009 Tentang Mekanisme Pelaksanaan APBN di Lingkungan Polri untuk meminimalisir kesalahan dalam penggunaannya.
“Susun Disbursement Plan dari awal tahun anggaran secara sistematis berdasarkan Procurement Plan dan kalender kegiatan sebagai dasar dalam pelaksanaan dan pengawasan realisasi penyerapan anggaran guna menghindari penumpukan kegiatan dan realisasi anggaran pada akhir tahun anggaran. ” tegas Fiandar.
“Saya berharap Polda Banten mampu mengelola serta memanfaatkan anggaran dari hasil DIPA pada Tahun Anggaran 2021 ini untuk menjalankan kegiatan yang sudah terstruktur dan akan berjalan kedepannya nanti,” harap Fiandar.
(Ant)