Diduga Ada Korupsi Anggaran Pengelolaan Aset Desa Di Pasar Hewan Lama Purwokerto Ngadiluwih
www.suryanenggala.id– Kediri. 15 Desember 2020. Pemindahan Pasar Hewan lama di Jl. Tamtama Desa Purwokerto Ngadiluwih, Kab. Kediri yang dialih fungsikan menjadi ruko atau pertokoan menjadi pertanyaan bagi masyarakat Desa Purwokerto. Pasalnya untuk penyewa atau yang menempati tidak ada kejelasan terkait biaya sewa dan kepemilikan ruko/toko yang masuk di Desa mereka. Dan sudah hampir 5 tahun tidak ada kejelasan pelaporan hasil sewa dipergunakan untuk apa, dan siapa yang menerimanya padahal bangunan ruko/toko tersebut berdiri diatas lahan atau tanah milik desa dan sekarang mangkrak.
Menurut informasi yang didapatkan dari sejumlah warga setempat mengeluhkan terkait sewa ruko tersebut, ada yang sudah membayar tapi belum bisa menempati dan ada yang membayar setengah atau 50% tetapi sudah memiliki hak penuh menempati ruko tersebut tanpa ada konsekuensi terkait pembayaran sewa. Hal ini menimbulkan kecemburuan bagi penyewa lainnya. Semrawut tidak ada ujung penjelasan yang berarti dari pihak desa.
Saat dikonfirmasi salah satu warga inisial “D” yang tidak mau disebutkan namanya pada Senin (7/12/2020) di lokasi ruko Pasar Sapi lama Desa Purwokerto Ngadiluwih, Kab. Kediri mengeluhkan, “saya dulu membeli ruko tersebut tahun 2016 melalui pemborong atau rekanan dari desa mas. Waktu itu Pak Lamidi yang menjadi kadesnya, seharga 65 juta untuk bisa menempati dengan perjanjian kontrak selama 25 tahun.
Baca juga :
Sepertinya banyak pembeli yang sudah membayar tetapi tidak ada kejelasan lagi karena rekanan Desa atau PT yang membangun ruko itu tidak bisa dihubungi lagi. ” keluhnya kepada awak media.
Lebuh lanjut “D” juga menjelaskan, “bangunan ruko sempat terbengkalai/mangkrak dan banyak yang belum jadi tetapi ditinggal begitu saja oleh PT rekanan desa padahal juga banyak yang sudah bayar lewat PT. Banyak bangunan yang tidak terurus, semua tidak sesuai site plan awalnya. Kelihatan kumuh, tatanan bangunan banyak yang belum selesai finishingnya, kok dibiarkan dengan kondisi seperti itu. Dari Desa pun terkesan masa bodoh terus kita bisa apa, ya ngikut aja kebijakannya nanti seperti apa. ” ungkapnya.
Terkait keluhan warga Desa Purwokerto, Kec. Ngadiluwih, Kepala Desa saat dikonfirmasi Kamis (3/12/2020) di Kantor Desa Purwokerto Agus Nurariful Anam selaku Kades menjelaskan “kita akan bentuk tim audit, yang akan menggali proses awal pembangunan hingga saat ini, agar nampak jelas aset pemerintah, tetap akan kita usut. ” jelasnya singkat kepada wartawan.
(Ny)