Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Prokes Pasar Pahing Balong Ponorogo
www.suryanenggala.id– Ponorogo. Polsek Balong melaksanakan Operasi Yustisi Pendisplinan Protokol Kesehatan di Pasar Pahing Balong Kec. Balong dalam rangka pengendalian dan penanggulangan penyebaran Covid-19 sesuai Intruksi Presiden No. 06 tahun 2020, Senin (7/12/20).
Petugas Operasi terdiri dari anggota Polsek Balong 5 personil, dari Pemerintah Kecamatan Balong 4 orang dan Koramil Balong sebanyak 5 personil.
Operasi disiplin ini memiliki target yaitu pengecekan pemakaian masker dan juga himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.


Kapolsek Balong, AKP Hariyanto, S.H. mengatakan hasil operasi yaitu terpantau semua pengunjung Pasar Pahing Balong sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker.
“Pengunjung pasar kurang menjaga jarak sesama pengunjung. Ya biasa namanya juga di pasar tradisional, namun tempat cuci tangan sudah di siapkan dari pengelola pasar,” tuturnya.
Tidak lupa ia dan anggota tidak bosan selalu menyampaikan kepada masyarakat untuk wajib patuhi Prokes selalu dalam setiap kegiatan.
(LL)