Diduga Money Politic, 2 Mobil Membawa Sajam Diamankan ke Bawaslu
www.suryanenggala.id– Ponorogo. Diduga membawa uang ratusan juta rupiah dan senjata tajam didalam mobil. 2 orang ini diamankan Polsek Sawoo kemudian dibawa ke Bawaslu.
Bermula dari kronologi memasuki hari tenang Pilkada 2020, di Desa Tugurejo Kecamatan Sawoo Ponorogo Minggu (6/12/20). Beberapa warga sudah bersiaga dengan kedatangan mobil Avanza putih AE 1769 TF dan Xenia AE 1045 TG yang memasuki halaman rumah salah satu warga.
Karena tahu hendak digrebeg, salah satu penumpang lari dengan membawa tas yang diduga isinya ratusan juta rupiah. Setelah berhasil menggerebek, warga beramai-ramai membawa pelaku dan mobil ke Polsek Sawoo.
Setelah penggeledahan, ditemukan pedang dan juga handphone yang diduga berisi percakapan terakhirnya merupakan perintah untuk membagikan uang dari koordinator Kecamatan salah satu paslon.
Didik Harianto, S.H., kuasa hukum pelapor kemudian angkat bicara, “setelah dimintai keterangan, pelaku dan mobil dilimpahkan dari Polsek Sawoo ke Bawaslu. Barang yang ditemukan juga diamankan sebagai barang bukti. ” tuturnya.
Selain itu ia juga menambahkan, “dugaan money politic ini kami harap bisa diproses sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Semoga berjalan sesuai hukum pidan pemilu maupun pidana murni. ” imbuhnya.
Sementara itu dengan adanya pelaporan ini, Marji Nurcahyo sebagai divisi pelanggaran pemilu dari Bawaslu Ponorogo memberikan penyampaian jika memang memenuhi unsur akan diteruskan ke Gakkumdu.
“Kami akan tindak lanjuti temuan ini, jika memenuhi unsur dan mengarah ke pidana maka akan kami teruskan ke Sentra Gakkumdu. ” ujarnya.
(LL)