Kemensos Gelontorkan 2,6 M Bansos Penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang
www.suryanenggala.id– Malang. 4 Desember 2020. Bertempat di Winner Ballroom Ijen Suites Resort & Convention Kementrian Sosial menggelontorkan dana bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 bagi lembaga kesejahteraan sosial di wilayah Kabupaten Malang.
Acara yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut dihadiri Menteri Sosial Juliari P. Batubara, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur DR. Sri Untari Bisowarno, M.A.P. dan jajaran Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur menyerahkan dana bantuan sosial sebesar Rp. 2.624.200.000,- kepada 29 Lembaga Kesejahteraan Masyarakat antara lain Koperasi Wanita dan pondok pesantren di wilayah Kab. Malang yang diterima secara simbolis oleh Muhammad Qosim Sidiq pengasuh pondok pesantren Nurul Hidayah II.

Dalam sambutannya Menteri Sosial berharap bantuan ini dapat meringankan beban bagi lembaga yang menerima bantuan tersebut dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 dan berharap penerima bantuan dana sosial ini bisa segera bangkit dari keterpurukan ekonomi.
Selain itu Kementrian Sosial masih membuka kesempatan bagi lembaga lain yang belum menerima bantuan dana sosial di program selanjutnya. “Kami (Kemensos) membuka peluang kepada (lembaga) yang lain di program selanjutnya, karena harapannya bantuan semacam ini bisa dimanfaatkan secara maksimal bertahan dan keluar dari keterpurukan karena Corona,” ujarnya.
Di akhir sambutannya Menteri Sosial berharap pandemi Covid-19 segera berakhir dan perekonomian negara kembali pulih seperti sedia kala.
(OP)
Response (1)