Bawa Kabur Uang Kotak Amal, AS Diamankan Polsek Kenjeran
www.suryanenggala.id– Surabaya. Nasib naas dialami oleh Ach Suha (40 tahun). Pria ini berhasil diamankan oleh Polsek Kenjeran Kamis (26/11/20). AS ditangkap lantaran melarikan uang dari kotak amal Masjid Roudhotul Jannah.
Kejadian bermula saat pelaku sedang berjalan kaki dari rumahnya menuju ke sebuah Masjid yang ada di Surabaya, sekitar pukul 10.00 WIB dengan membawa tas ransel hitam berisikan 1 buah linggis. Lelaki ini berhenti tepat di depan Masjid Roudhotul Jannah yang berlokasi di jalan Bulak Banteng.
Melihat situasi Masjid dalam keadaan sepi, pelaku memulai aksinya dengan masuk ke dalam Masjid dan membuka paksa kotak amal yang ada dengan cara mencongkel atau merusaknya dengan linggis.
Setelah melakukan aksinya pelaku mencoba membawa kabur uang kotak amal sebesar Rp. 180,000,- (seratus delapan puluh ribu rupiah) dan memasukkannya kedalam tas ranselnya. Namun sayangnya aksi pelaku telah diketahui oleh warga dan langsung mengeroyok pelaku.
Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Ipda Suryadi menjelaskan, setelah dihajar massa, tersangka diserahkan ke Mako Polsek Kenjeran.
“Ini adalah aksi ke empat yang sudah dilakukan oleh pelaku dengan cara yang sama dan targetnya adalah kotak amal masjid. ” ucap Suryadi.
Suryadi menambahkan,”agar tidak ketahuan orang, linggis tersebut disimpan atau dimasukkan kedalam tas ransel warna hitam yang dibawanya. Tersangka, kita jerat dengan Pasal 363 (1) ayat ke 5 e KUHP.”
Sedangkan barang bukti yang dipakai pelaku untuk melakukan aksinya, kini sudah diamankan oleh Polsek Kenjeran guna proses penyedikan lebih lanjut.
(Ra)