Operasi Yustisi Berlanjut, Kapolres Ponorogo Pimpin Langsung ke Lapangan
www.suryanenggala.id– Ponorogo. Sebagai ujung tombak penegak hukum Kepolisian, keberlanjutan Operasi Yustisi Gabungan Satgas Patroli Polres Ponorogo dan Tim Covid Hunter Kab. Ponorogo di Jalur Ponorogo-Wonogiri tepatnya di depan Kec. Kauman pada Jumat (27/11/2020) dipimpin langsung Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si.
Turut hadir mendampingi Kapolres Ponorogo dalam giat tersebut yaitu Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Basuki Nugroho, S.Sos., Kasat Sabhara Polres Ponorogo AKP Edi Suyono, S.E., Danramil Jenangan Kapten A. Fachoji (Padal anggota TNI), Kapolsek Somoroto Kompol Nyoto, S.H ,M.H., Camat Kauman Drs. Joko Waskito, M.Si., Kasatpol Satpol PP Drs. Suko Kartono, M.M., Kasi Propam Polres Ponorogo Ipda Sultoni, S.H., Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Ponorogo IPDA Aris Wibawa, S.H., Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Ponorogo Siswanto, S.Sos., dan Tim Gabungan Covid Hunter sebanyak 60 Anggota.
Gelar operasi ini juga didasarkan pada pantauan beberap kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19. “Saat ini angka positif Covid-19 di Indonesia masih mengalami kenaikan, juga pada Kab. Ponorogo Virus ini masih mengintai kita, beberapa hari inipun terjadi kenaikan kasus terkonfirmasi sehingga kita gencarkan untuk Operasi Yustisi guna memburu para pelanggar Prokes. ” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si.
Baca juga :


Sejak diterbitkannya aturan tentang Operasi Yustisi terus berlanjut sejak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan terus dilakuan sampai saat ini karena memang masih dalam situasi pandemi.
“Dengan adanya operasi ini kita harapkan masyarakat lebih disiplin dalam penggunaan masker saat beraktivitas agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Tak lupa selain usaha lahir, perlu usaha batin yaitu dengan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita selalu diberikan kesehatan dan perlindungan. ” imbuh Azis.
Selanjutnya beberapa orang yang terjaring operasi yustisi karena tidak memakai masker sebanyak 17 orang dengan tindakan selanjutnya. 16 orang diberikan Sanksi Sosial dan 1 denda administrasi.
(LL)
Response (1)