Disayangkan, Proyek Milyaran Rupiah Diduga Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi Teknis

oleh
Pelaksaanaan pengecoran di ruas jalan Belikurip- watuagung,Baturetno, Wonogiri (Foto:er wng/SuryaNenggala)

Disayangkan, Proyek Milyaran Rupiah Diduga Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi Teknis

www.suryanenggala.id– Wonogiri. Pelaksanaan pembangunan proyek peningkatan jalan Desa Belikurip menuju Desa Watuagung Kecamatan Baturetno Kebupaten Wonogiri Propinsi Jawa Tengah, yang bersumber dari dana APBD Perubahan Kabupaten Wonogiri Tahun 2020. Proyek ini mendapatkan nilai kontrak yang tidak sedikit, yaitu sebesar Rp. 7.551.096.000,00 (tujuh miliar lima ratus lima puluh satu juta sembilan puluh enam ribu rupiah).

Proyek ini dikerjakan oleh penyedia jasa PT. TECTONIA GRANDIS yang beralamat di jalan Gayungsari Timur X No. 2 Kota Surabaya Jawa Timur dan sebagai konsultan supervisinya adalah CV. GUNUNG GIRI yang beralamat di Perumahan Regency C No. 11 RT. 001 RW. 014 Kelurahan Wonorejo Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.

Baca juga :

Namun pada kenyataan pelaksanaan di lapangan, ditemukan ada beberapa kejanggalan diantaranya, Papan informasi yang belum terpasang setelah dimulainya pelaksanaan pembangunan berjalan sekitar lima minnggu, dan baru terpasang setelah di komplain oleh anggota LPKSM KN (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Keadilan Nusantara) Wonogiri pada hari Minggu 22 November 2020 saat melakukan pengawasan bersama tim Media Surya Nenggala.

Selain itu gambar bestek yang seharusnya ada di lokasi tidak tersedia, sehingga masyarakat kesulitan untuk melihat atau mengetahui detailnya. Dalam pengerjaannya, B0 yang menjadi pondasi setebal 5 cm juga tidak dikerjakan padahal dalam RAB ada poin tersebut. Material besipun di duga tidak sesuai SNI karena saat dilakukan pengecekan menggunakan jangka sorong di ketahui bahwa ketebalan diameter kurang dari batas toleransi.

Menurut Anton sebagai pelaksana proyek, yang berada di lokasi dan juga melihat ketika dilakukan pengecekan oleh anggota LPKSM KN, menjelaskan bahwa pihak proyek biasanya memasang papan informasi itu setelah pengerjaan selesai. “Mengenai B0 memang tidak dikerjakan, dan untuk gambar bestek memang tidak di sediakan di lokasi, adanya cuma di kantor saja. Mengenai ukuran besi yang diduga tidak sesuai dengan SNI, pihak kantor sudah memesan besi sesuai ukuran dan yang di kirim juga sudah sesuai ukuran yang di pesan oleh pihak PT. Tectonia Grandis Surabaya,” jelasanya.

Dari pihak Konsultan Supervisi CV. Gunung Giri Karanganyar melalui penanggung jawab yang bernama Seno, belum bisa memberikan tanggapan mengenai hal tersebut. Saat dihubungi melalui telepon seluler bernomor 082225020XXX, karena pada hari itu pihaknya sedang tidak berada di lokasi proyek.

Baca juga :
Disayangkan, Proyek Milyaran Rupiah Diduga Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi Teknis
Material besi yang diduga kurang dari batas toleransi SNI

Didik Sudarmaji selaku Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Kab. Wonogiri, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mewanti-wanti kepada semua penyedia jasa untuk memasang terlebih dahulu papan informasi atau papan nama proyek ketika mulai dikerjakan. Mengenai dugaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, pihaknya akan meninjau dan menindaklanjutinya. Dinas Pekerjaan Umum Kab. Wonogiri merasa terbantu dengan adanya pengawasan dari masyarakat, karena menyadari tidak mungkin dari dinas terkait melakukan pengawasan setiap waktu di lokasi.

Di tempat terpisah, Adv Joko Prasetyo, S.Sy.,S.H.,M.H. sebagai praktisi hukum Nenggala Alugoro Surabaya yang berkolaborasi dengan LPKSM KN Wonogiri menambahkan masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Wonogiri pada khususnya harus ikut ambil bagian dalam peran pengawasan proyek yang bersumber dari dana negara, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jadi masyarakat harus kritis dan tidak perlu takut kalau mengetahui penyimpangan ataupun adanya dugaan tindak pidana korupsi karena kontrol sosial yang paling bagus dan independen berasal dari masyarakat itu sendiri.

(er wng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *