Oknum LSM Dan Media di Sukabumi Dilaporkan APDESI Ke Polisi

oleh
Kepala Desa Se-kabupaten Sukabumi Deklrasi Melawan LSM dan Media (Foto:Dn/SuryaNenggala)

Oknum LSM Dan Media di Sukabumi Dilaporkan APDESI Ke Polisi

www.suryanenggala.id– Sukabumi. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi, melaporkan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media ke Satreskrim Polres Sukabumi, Selasa (24/11/2020).

Para Kepala Desa yang tergabung dalam APDESI ini lebih dulu melakukan orasi di depan Kantor Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi jalan raya Bhayangkara, Citepus, Kecamatan Palabuhan Ratu.

“Kami Kades yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sukabumi menyatakan perang terhadap LSM dan media yang selalu mengobok-ngobok kepala desa,” teriak para Kades.

Wakil Ketua 1 Apdesi Kabupaten Sukabumi Ojang Apandi mengatakan, deklarasi itu sengaja dibuat sebagai bentuk kekesalan para Kades yang merasa diperlakukan semena-mena oleh oknum LSM tersebut.

Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum LSM yang memanggil Kades seakan melakukan penyidikan itu merupakan salah besar.

“Permasalahannya begini, kami Kepala Desa tidak menutup masalah kontrol sosial. Segala hal yang berkaitan dengan masalah publik boleh saja dilakukan pengawasan terhadap kinerja dan keuangan desa, tapi ya jangan subjektif. Gunakanlah azas praduga tak bersalah,” tegas Ojang.

Baca juga :
Oknum LSM Dan Media di Sukabumi Dilaporkan APDESI Ke Polisi

“Hari ini seolah-olah Kades di hakimi bahwa kita ini penjahat, kita ini koruptor. Inilah yang terjadi hari ini, seolah-olah setiap ada temuan kita salah terus. Makanya kita menyatakan sikap bahwa kita membikin laporan seperti ini kan elegan. Kalau pun hasilnya nanti seperti apa kita serahkan kepada penyidik,” ucapnya.

Ia juga tidak menutup diri, bahwa LSM dan media dipersilahkan untuk memantau setiap kinerja Kades dalam konteks kontrol sosial. Namun, ia tidak menerima apabila Kades selalu dicap orang paling salah.

“Kalau memang salah itu ada aturan mainnya. LSM, media itu sebagai kontrol sosial boleh, tapi seperti apa tetap ada mekanismenya. Jangan sampai seolah-olah kita ini adalah orang paling salah, orang yang paling kotor didunia ini Kades itu. Padahal kita ini dalam mengabdi dan membangun desa ini sudah luar biasa,” terangnya.

“Harapan kedepan kita begini, media, LSM semua diatur oleh undang-undang, ada mekanisme dan etikanya seperti apa. Kita juga perlu mitra, kita juga perlu media. Tapi tolong media-media ini ketika ada permasalahan-permasalahan menyangkut desa juga dikonfirmasi secara baik. Kita punya hak jawab, hak tanya dan lain sebagainya” lanjutnya.

Ia berharap, oknum LSM ini jangan seolah-olah seperti penyidik yang melakukan sesuatu secara semena-mena terhadap Kades.

“Kami Kepala Desa juga perlu media, dan kami tidak menutup hak-hak para media maupun LSM semua ada aturan dan tupoksi masing-masing. Dan tetap harus berjalan sesuai mekanisme yang ada. Jangan seolah-olah beranggapan bahwa Pemerintah Desa dan Kades ini adalah orang-orang yang paling kotor,” pungkasnya.

(Dn)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *