Tim Advokasi Qosim Alif Siap Berikan Legalitas Untuk Komunitas Adenium Gresik
www.suryanenggala.id– Gresik. Selasa 24/11/20. Kota Gresik merupakan salah satu Kota yang mulai membenahi diri dari sektor pariwisata. Komunitas Gresik Adenium Bersatu yang berlokasi di Kalangan RT. 002 RW. 002 Karangadong Kab. Driyorejo-Gresik mempunyai visi dan misi yang jelas dalam memajukan kota ini.
Ketua Komunitas Gresik Adenium Bersatu, Nur Hayat atau lebih dikenal Cak Glen menyampaikan, “karena Gresik ini terkenal dengan Adeniumnya, kita ingin merencanakan agar kedepannya bisa menjadi destinasi wisata yang berskala nasional. Sangat disayangkan sekali jika event ini dilewatkan”.
Dalam perkembangannya, komunitas ini masih memiliki kekurangan dari sisi Legalitas. Cak Glen berharap, “saya berharap nantinya akan ada dari unsur pemerintahan yang membantu melegalitaskan komunitas in dan bisa menjadi rekanan di pemerintahan dalam event atau kontes setiap tahunnya.”
“Ketika ada event atau kontes apapun, selalu Gresik yang akan diutamakan, sangat disayangkan jika potensi besar ini kita lewatkan. ” lanjut Cak Glen.
Ketika disinggung mengenai pendapat dan harapan dari Ketua Komunitas Gresik Adenium Bersatu, Tim Advokasi pasangan Qosim Alif menyambut baik akan hal tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Hariyadi S.H.,M.H. memberikan bantuan legalitas secara cuma-cuma.
“Tim hukum pasangan calon No. 1, tidak hanya sekali ini kita membantu legalitas terhadap kelompok masyarakat tapi sudah kesekian kali, tim kuasa hukum tidak keberatan untuk mengurus legalitasnya. ”ucap Hariyadi.
“Inilah kesempatan desa-desa ini memberdayakan aset-asetnya. Harusnya ini dimanfaatkan masyarakat yang akan masuk sebagai pendapatan desa. Dan akan di gunakan untuk kepentingan masyarakat desa tersebut serta harus berbadan hukum. ” lanjut Hariyadi
Masih menurut Hariyadi, “maka dari itu, kami akan membantu secara cuma-cuma segala ijin usahanya dan semua legalitasnya.”
(Ra)