Kegembiraan Warga Desa Sidomulyo Bojonegoro Dapatkan Sertifikat Tanah Program PTSL Dari BPN

oleh -404 Dilihat
Acara Penyerahan Sertifikat Program PTSL Di Balai Desa Sidomulyo (Foto:Tn/SuryaNenggala)

Kegembiraan Warga Desa Sidomulyo Bojonegoro Dapatkan Sertifikat Tanah Program PTSL Dari BPN

www.suryanenggala.id– Bojonegoro. Sebanyak 194 sertifikat tanah dari 889 berkas yang diajukan di tahun 2020, dibagikan secara simbolis dan bertahap oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Bojonegoro melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan dilakukan pada Selasa (24/11/2020) bertempat di Balai Desa Sidomulyo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

Acara tersebut dihadiri oleh Muspika Kedungadem, Kepala Desa Sidomulyo, BPN Bojonegoro dan masyarakat penerima sertifikat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Yang pelaksanaannya diawali dengan pembagian masker oleh petugas kesehatan Desa Sidomulyo.

Camat Kedungadem, Agus Saiful Aris, saat ditemui Media Surya Nenggala mengungkapkan, “Program PTSL ini bertujuan untuk memakmurkan masyarakat dan mendapatkan legalitas. Yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam mendapatkan pinjaman permodalan dari perbankan bagi pelaku usaha,” ungkapnya.
Agus Saiful Aris juga berharap bagi Desa di Wilayah Kec. Kedungadem yang belum mengajukan PTSL ditahun 2020 ini bisa mengajukan di tahun 2021.

Baca juga :
Kegembiraan Warga Desa Sidomulyo Bojonegoro Dapatkan Sertifikat Tanah Program PTSL Dari BPN
Proses Antrian penyerahan sertifikat tanah untuk warga Desa Sidomulyo
Kegembiraan Warga Desa Sidomulyo Bojonegoro Dapatkan Sertifikat Tanah Program PTSL Dari BPN
Antrian Warga Penerima Sertifikat Tanah Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Sidomulyo Hari Agus Sugiharto menjelaskan, “untuk mengantisipasi banyaknya kerumunan dalam penyerahan sertifikat, maka dilakukan 3 sampai 4 tahap seminggu sekali, karena harus tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dan program PTSL ini akan dilanjutkan lagi di tahun 2021 untuk memenuhi kebutuhan legalitas sertifikat tanah warga Desa Sidomulyo. ” jelas Kepala Desa 3 periode ini.

Achmad Maftuchan selaku Staf Pengadaan Sertifikat Tanah BPN Bojonegoro juga menegaskan, “Pemerintah Kab. Bojonegoro telah melakukan perjanjian kerja sama yang dikenal dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPN, untuk menuntaskan program PTSL di Bojonegoro pada tahun 2021. Dan capaian tahun 2020 ini sudah menyelesaikan 70% Desa yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro. ” tuturnya kepada Media Surya Nenggala.

Kesan bahagia tersirat dari Sri Wahyuni dan Ahmad Gianto warga Dusun Gembol Desa Sidomulyo, penerima sertifikat tanah dari program PTSL saat ditemui Media Surya Nenggala. ” Kami sangat senang sekali sudah mendapatkan legalitas sertifikat tanah dari BPN. Dan nantinya manfaat dari sertifikat tanah bisa digunakan untuk mendapatkan permodalan usaha dari perbankan,” tuturnya dengan raut bahagia.

(Tn)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *