Bawa Fakta, Diduga “Black Campaign” 3 Kali Beni Dipanggil Bawaslu
www.suryanenggala.id– Ponorogo. Belakangan ini Pilkada serentak khususnya Kabupaten Ponorogo dengan 2 paslon terpantau semakin hangat. Selain simpatisan, beberapa tokoh masyarakat juga memunculkan aspirasi mereka di media sosial, begitu juga dengan Beni Sulistyanto.
Ia harus berhadapan dengan Bawaslu karena belakangan ini viral bersama delapan akun facebook lainnya karena dugaan video “Black Campaign” atau video dengan ujaran kebencian, yang berujung pada pemanggilan oleh Bawaslu Ponorogo, Kamis, 19 November 2020. Pada panggilan ketiga ini ia akhirnya datang ke Bawaslu dengan membawa sejumlah barang bukti bahwa videonya tidak tanpa dasar.
Pada agenda pemeriksaan terhadap Beni yang kurang lebih dilontarkan 39 pertanyaan oleh pihak Bawaslu. Ia diperiksa selama kurang lebih 1 jam 10 menit. Seusai pemeriksaan, ia mengutarakan pada tim Surya Nenggala. Dalam penyampaiannya, Beni juga didampingi kuasa hukumnya Krisbiyanto Widhi Nugroho, S.H. dan Siswanto,S.H.
“Pak Beny tidak bisa hadir bukan karena mangkir, namun ia masih mencari kuasa hukum dan juga masih mempersiapkan semuanya, sehingga apa yang didalilkan oleh pelapor bahwa Pak Beni melakukan Black Campaign atau kampanye hitam itu tidak benar. Bedakan Black Campaign dengan kampanye negatif yang menampilkan kelemahan lawan dan itu diperbolehkan.” Ujar Siswanto, S.H. Kuasa Hukum Beny.
Selain itu Siswanto juga menambahkan, “Kalau ingin lihat ini kami juga bawa bukti ini juga ada sepatu yang terkait dengan BKSM (Bantuan Khusus Siswa Miskin), untuk harganya silahkan tanya kepada Bawaslu dan juga POC (Pupuk Cair Organik).” Imbuhnya.
Siswanto menjelaskan bahwa Beni hanya memberikan aspirasi bahwa siapapun Bupati Ponorogo yang terpilih kedepannya jangan sampai main-main dengan Bantuan Khusus Siswa Miskin. “Kasihan anak di Ponorogo banyak yang yatim dan miskin, kasihan kalau sekolah saja sulit, dananya masih disunat,” pngkasnya.
(LL)