Buntut Panjang Akibat Tagihan PLN Yang Membengkak
www.suryanenggala.id– Surabaya. Terkait permasalahan PLN Rayon Indrapura dengan pelanggannya yang bernama Syariya berbuntut panjang. Senin (16/11/20) Ria bersama Tim FWS (Forum Wartawan Surabaya) kembali mendatangi kantor PLN yang berlokasi di jalan Indrapura No. 48 Surabaya.
Pengajuan keberatan pun dilakukan atas tagihan listrik yang membengkak. Meskipun PLN telah memberikan keringanan dari nominal 6 juta rupiah menjadi 4 juta rupiah. Namun angka tersebut dirasa masih kurang adil karena kesalahan ini mutlak menjadi tanggung jawab PLN.
” Saya tetap keberatan dengan tagihan ini, karena ini murni kesalahan dari PLN. Tapi kenapa malah dibebankan pelanggan? “. ungkap Ria kepada Tim FWS.

Sementara itu, Bayu Pangarso, salah satu Pimpinan Redaksi Berita Cakrawala sekaligus salah satu anggota FWS menyampaikan pendapatnya, “apabila ada kerusakan dalam (alat) meteran, apakah ini menjadi kesalahan pelanggan? Padahal selama ini pelanggan melakukan pembayaran rutin setiap bulannya dan pelanggan tidak pernah mengutak-atik meteran tersebut.”
Bayu pun sangat menyayangkan kelalaian PLN terkait masalah ini. ” Kenapa tagihan ini harus muncul setelah satu tahun, kenapa tidak langsung di evaluasi ketika awal tagihan pelanggan mengalami penurunan. ” tegasnya.
” Sampai berita ini diturunkan, kami masih akan melakukan konfrmasi kepada pihak yang terkait. ” pungkasnya.
(Ra)