Kelalaian PLN Indrapura, Pelanggan Jadi Korban Tagihan Membengkak

oleh
(Foto:Hr/SuryaNenggala)

Kelalaian PLN Indrapura, Pelanggan Jadi Korban Tagihan Membengkak

www.suryanenggala.id– Surabaya. PLN (Perusahaan Listrik Negara) yang notabene adalah sebuah Perusahaan Milik Negara sangat arogan terhadap pelanggannya. Hal ini dibuktikan dengan adanya pembebanan biaya tagihan listrik yang sangat luar biasa terhadap pelanggan yang bernama Syahriya.

Singkat cerita, tahun 2019 Ria (nama panggilan) sempat menaikkan Daya listriknya dari 900 watt menjadi 1300 watt. Setelah menaikkan Daya listrik, pembayaran tagihan setiap bulannya berjalan dengan normal selama 1 tahun berjalan sampai petugas PLN mendatangi rumahnya tanggal 24 September 2020 dan mengatakan bahwa alat meter rusak dan akan diganti. Setelah terjadi penggantian alat meter,kemudian ibu Ria diminta untuk mendatangi kantor PLN Indrapura. Dan ketika mendatangi kantor PLN, beliau kaget karena diharuskan melakukan kurang bayar sebesar Rp. 6.161.109,00 dengan alasan bahwa meteran tersebut rusak, hingga angka meter tidak jalan, dan yang ditagihkan selama ini hanyalah biaya sewa alat meter saja selama 1 tahun.

“Selama ini saya sudah melakukan pembayaran sesuai dengan tagihan yang muncul, kenapa kok meteran rusak, biaya bebannya harus dikenakan ke pelanggan. Seharusnya kan PLN yang bertanggung jawab atas kerusakan ini, kewajiban kita kan hanya membayar saja,” jelas Ria.

Kelalaian PLN Indrapura, Pelanggan Jadi Korban Tagihan Membengkak
wawancara Wartawan Surya Nenggala bersama jajaran PLN Indrapura
Kelalaian PLN Indrapura, Pelanggan Jadi Korban Tagihan Membengkak

Ria juga menjelaskan,” yang saya sesalkan kenapa kok baru ketahuan 1 tahun kalau KWH meter tidak jalan. Selama ini petugas PLN yang mengecek ke rumah itu fungsinya apa?, dua atau tiga bulan seharusnya kan sudah kelihatan.”

Saat di wawancarai oleh tim Surya Nenggala, Rabu (11/11/20) tepatnya sekitar pukul 09.30 WIB dengan lokasi kejadian PLN Rayon Indrapura yang berlokasi di Jl. Indrapura No.48 Surabaya, Cahya, selaku Manager menjelaskan bahwa. ” kami hanya menagihkan apa yang harusnya kami ukur tapi tidak terukur di meter. Karena ada indikasi di meter kami tidak bisa mengukur penuh.”

Ketika disinggung mengenai keteledoran pelanggan terhadap record tagihan yang muncul setelah satu tahun berjalan, Ibu Anik selaku supervisor menjelaskan,”pelanggan kami kan ada seribu pelanggan, sedangkan petugas terbatas, jadi harus mengikuti antrian.”

Ria berharap,” PLN lebih jeli lagi menangani masalah seperti ini, jangan di bebankan ke pelanggan. Ini baru 1 pelanggan saja yang baru ketahuan 1 tahun, kalau misal ketahuan 2 atau 3 tahun kedepan, apa pelanggan akan di tagihan nominal 6 juta dikalikan 3 tahun. Sedangkan kesalahan ini bukan dari pelanggan.”

(Hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *