Kegrebeg Warga Diduga Selingkuh, Eks Kasi Dindik SMA Ponorogo 2019 Gugat Cerai Istri

oleh -266 Dilihat
Foto zamroni di berikan pada Surya Nenggala dari istrinya yang kini digugat cerai (Foto:LL/SuryaNenggala)

Kegrebeg Warga Diduga Selingkuh, Eks Kasi Dindik SMA Ponorogo 2019 Gugat Cerai Istri

www.suryanenggala.id– Ponorogo. Pukulan telak bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) ketika ia ketahuan main serong atau biasa disebut selingkuh. Beberapa hal buruk tentu saja bisa terjadi pada karier yang membawa nama baik menjadi buruk di dalam lembaga.

Seperti yang terjadi pada Zamroni, Eks Kasi Dindik SMA Provinsi Jawa Timur untuk wilayah Kabupaten Ponorogo 2019.

Ia yang sekarang menjabat di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Nganjuk, diduga berselingkuh dengan teman kerjanya Tri Andayani yang dulu merupakan rekan sekantornya dan berstatus janda.

Keduanya dimutasi sekitar setelah kepergok berduaan oleh Sri Haryanti istri sah dari Zamroni.

Ditanya terkait mutasi, Kadindik SMA Provinsi Jatim 2019, Supardi tidak berhasil dikonfirmasi dan tidak membalas ketika dihubungi, namun pemindahan keduanya tetap pada jabatan setara.

Kegrebeg Warga Diduga Selingkuh, Eks Kasi Dindik SMA Ponorogo 2019 Gugat Cerai Istri
Tri Andayani, terduga selingkuhan Zamroni
Kegrebeg Warga Diduga Selingkuh, Eks Kasi Dindik SMA Ponorogo 2019 Gugat Cerai Istri
Istri Zamroni yang digugat cerai, ASN Dindik SMA Provinsi Jawa Timur wilayah Ponorogo 2019

Sementara itu Sri Haryanti saat bersedia diwawancarai Surya Nenggala di salah satu rumah makan, Kamis (12/10/20) mengatakan, “ini saya sudah masuk ke tahapan banding atas gugatan suami saya, bagaimana saya bisa terima, ketika ia kepergok saya dan kasus saya laporkan polisi, ia meminta perjanjian malah sama sekali tidak dilaksanakan. ” Ujar Sri Haryanti.

Ia juga berharap sebelumnya ketika diberi kesempatan, suaminya akan kembali.

“Saya mau menulis surat bermaterai karena saya masih membuka pintu maaf. Namun ia malah menggugat cerai saya kemudian ia malah pergi bersama selingkuhannya dan tidak memenuhi hasil kesepakatan yang tertuang. ” imbuhnya.

Kini ia berharap kasus ini segera selesai serta ada koordinasi yang bagus dan kooperatif dengan instansi yang menangani kasusnya pada saat itu.

(LL)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *