Heboh Perpanjangan Bantuan UMKM, Kecamatan Kembangan Belum Terima Surat Resmi

oleh -99 Dilihat
(Foto:Tk/SuryaNenggala)

Heboh Perpanjangan Bantuan UMKM, Kecamatan Kembangan Belum Terima Surat Resmi

www.suryanenggala.id– Jakarta. Beberapa waktu yang lalu masyarakat digegerkan adanya kabar perpanjangan waktu pendaftaran bantuan UMKM sampai akhir November 2020. Kabar ini merebak ketika beredarnya kabar dirilis Surat Edaran Nomor 491/SM/X/2020 Tanggal 06 Oktober 2020 dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM).

Seperti diketahui, bahwa sebelumnya pendaftaran penerima bantuan UMKM tahap 1 telah ditutup pada pertengahan September lalu. Lalu kemudian tersiar kabar bahwa ditambahnya kuota yang sebelumnya 9,1 juta menjadi 12 juta pelaku usaha mikro. Karena itulah perdaftaran diperpanjang sampai akhir November 2020.

Rabu (4/11/2020), wartawan Surya Nenggala mencoba mengkonfirmasi berita ini dengan mendatangi kantor Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dan menurut Bapak Sugandi selaku petugas yang menangani bantuan UMKM menuturkan bahwa Kecamatan Kembangan belum mendapatkan himbauan resmi dari Pemerintah soal perpanjangan waktu pendaftaran bantuan UMKM tersebut , “info ini tersebar di berbagai berita media yang belum tentu kebenarannya namun saya sendiri belum dapat surat resmi dari pemerintah atau dinas manapun terkait perpanjangan ini,” Ujar Sugandi.

Sugandi sendiri menghimbau warga agar tidak terpicu berita yang belum tentu kebenarannya. “Jika saya sudah pegang suratnya pasti saya umumkan kepada masyarakat,” lanjutnya.

(Tk)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *