Camat Tambaksari Siap Tindak Tegas Adanya Pungli Oknum Satpol PP
www.suryanenggala.id– Surabaya. Maraknya Operasi Yustisi yang dilakukan Pemerintah di tengah Pandemi ini. Diduga banyak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan secara pribadi.
Seperti hal nya yang dilakukan oleh salah satu oknum Satpol PP Kecamatan Tambaksari. Yanto (oknum Satpol PP) tersebut diduga melakukan pungli pada 21 September 2020 kemarin.
Aksi yang dilakukan oleh Yanto adalah menawarkan jasa titip denda untuk pengambilan KTP (barang bukti pelanggar) dengan nominal 52,000 untuk setiap pelanggar.
Pada saat dilakukan konfirmasi oleh Tim Investigasi FWS (Forum Wartawan Surabaya),Camat Tambaksari Drs. Ridwan Mubarun, M.Si. yang ditemui langsung di ruangannya pada Senin (02/11/20), menyangkal adanya pungli tersebut dan akan segera memberikan tindakan tegas.
“Jika anggota saya melakukan hal tersebut, maka saya akan tindak tegas dan laporkan ke inspektorat,” tegasnya.
(Ra)