Izin Usaha Dipermudah, Pemkab Bojonegoro Berharap Dunia Usaha Semakin Menggeliat

oleh -96 Dilihat
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Mu'awanah Membuka Acara Temu Mitra antara Pemerintah, Swasta dan Masyarakat (Foto:Tn/SuryaNenggala)

Izin Usaha Dipermudah, Pemkab Bojonegoro Berharap Dunia Usaha Semakin Menggeliat

www.suryanenggala.id– Dalam upaya mendorong dunia usaha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro membuat terobosan pelayanan dibidang usaha. Bertempat di Mall Pelayanan Publik, Pemkab Bojonegoro melaksanakan kegiatan “Sinergitas Pemerintah, Swasta dan Masyarakat dalam kesempatan berusaha. ” pada Sabtu lalu (24/10/2020).

Pada acara kali ini dihadiri pula Bupati Bojonegoro, Kasi Trantib, Kasi Pelayanan Umum, Pelaku usaha di Kec. Trucuk, Bojonegoro, Kapas, Dander.

Menurut Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Lia Yunitasari, ” Pemerintah, Masyarakat dan dunia usaha saling bahu-membahu dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. ” tuturnya.

Izin Usaha Dipermudah, Pemkab Bojonegoro Berharap Dunia Usaha Semakin Menggeliat
Bupati saat memberikan sambutan
Izin Usaha Dipermudah, Pemkab Bojonegoro Berharap Dunia Usaha Semakin Menggeliat
Peserta Temu Mitra Pemerintah, Swasta dan Masyarakat

Lia juga menambahkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan pemahaman yang sama antara pemerintah. Masyarakat dan dunia usaha tentang berusaha secara legal dan aman. “Semua usaha yang ada di Kabupaten Bojonegoro memiliki izin yang dibutuhkan untuk memulai usaha. ” imbuhnya.

Dalam kesempatan kali ini Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menegaskan bahwa ” Perijinan adalah langkah awal dari pengusaha agar usahanya bisa menjadi lebih besar. Dan kegiatan ini sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mendorong dunia usaha di Kabupaten Bojonegoro.” tegas Bupati.

Setiap usaha harus terdaftar di pemerintah, agar bisa dan lebih mudah untuk menjadi lebih besar, baik itu ijin usaha atau pajak usaha.
Dimana dalam proses pengurusannya, Pemkab Bojonegoro akan mempercepat pelayanan ijin yang harapannya meningkatkan geliat investasi dan usaha.

(Tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *