Konsumen BPR Tunas Artha Baru Madiun Meminta Perlindungan Terkait Kredit Macet

oleh -421 Dilihat
kantor pelaku usaha (Foto:Ags/SuryaNenggala)

Konsumen BPR Tunas Artha Baru Madiun Meminta Perlindungan Terkait Kredit Macet

www.suryanenggala.id– Madiun. Seorang wanita berusia 40 tahun, Puryani warga Jatirejo Candi Mulyo Kab. Madiun mengadukan nasibnya di kantor Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pasopati Madiun pada hari Selasa 13/10/2020. Terkait pinjaman kredit di BPR Tunas Artha Baru Madiun yang mengalami gagal bayar selama masa Pandemi Covid-19.

Disadari atau tidak, pandemi corona berdampak secara meluas terhadap masyarakat terutama dilapisan bawah. Perputaran omzet yang turun drastis ditambah banyaknya buruh yang diberhentikan secara sepihak memberikan tekanan ekonomi yang luar biasa. Banyak masyarakat yang kesulitan bayar angsuran bukan karena dirinya tidak mau membayar, namun karena meningkatnya pengeluaran berbanding terbalik dengan minimnya pemasukan.

Hal ini yang dialami ibu paruh baya ini, dia mendapatkan tekanan yang luar biasa dari pihak BPR karena takut jaminan akan di sita secara sepihak oleh BPR Tunas Artha Baru.

Puryani, menerangkan kepada wartawan bahwa kredit yang di mulai 2019 mengalami dampak akibat pandemi Covid-19 saat ini. ” Rencananya pinjaman di BPR Tunas Artha Baru mau saya lunasi mas biar tidak semakin memberatkan, dengan cara meminjam kepada saudara. ” terangnya. “ Dari pada di sita agunan saya karena tidak bisa bayar. Maka saya lunasi saja tetapi saya berharap ada kebijakan lain dan saya meminta bantuan LPK SM Pasopati untuk mendapatkan hak saya di BPR. ” lanjut Puryani.

Konsumen BPR Tunas Artha Baru Madiun Meminta Perlindungan Terkait Kredit Macet
anggota LPKSM tidak dapat menemui pimpinan atau pejabat berwenang
Konsumen BPR Tunas Artha Baru Madiun Meminta Perlindungan Terkait Kredit Macet
tanda terima surat yang akan disampaikan pimpinan

Agus supriyanto, aktivis Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarkat (LPK SM) Pasopati menjelaskan kepada awak media bahwa kedatangan konsumen di kantor merupakan wujud kesadaran masyarakat sebagai konsumen dalam menentukan pilihan guna mendapatkan kepastian hak haknya.

” Ya benar Mas, ada konsumen yang mengadu ke kami terkait kredit yang terdampak pandemi Covid-19. ” katanya. ” Kami akan membantu dengan berkoordinasi dengan BPR Tunas Artha Baru sebagai pelaku usaha, namun kedatangan kami pada hari Kamis tanggal 15 Oktober kemarin, belum dapat menjumpai pimpinan atau petugas yang berwenang. ” tambahnya.

Melihat perjanjian kredit yang ada dan ditunjukan. Maka kami berharap pelaku usaha dapat membantu konsumen dalam menghadapi krisis pandemi Covid-19 sesuai arahan pemerintah saat ini, pungkasnya.

(Ags)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *