Heboh! Pria Beristri Penabuh Gong Gauli Remaja 17 Tahun

oleh
Markas Satreskrim Polres Ponorogo (Foto:LL/SuryaNenggala)

Heboh! Pria Beristri Penabuh Gong Gauli Remaja 17 Tahun

www.suryanenggala.id– Ponorogo. Seorang Pria beristri tertangkap menggauli remaja berusia 17 tahun di rumah korban. Dengan bujuk rayu akibat perkenalan di sosial media seperti di sampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendy Septiadi, Jumat (16/10/20).

Pertama melakukan persetubuhan tersebut menurut pengakuan tersangka yang sedang dalam proses penyidikan, ia dan korban pertama melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut adalah sekitar akhir tahun 2019.

Menurut pengakuan tersangka ia berprofesi sebagai pekerja di warung kopi dan penabung Gong (gamelan) di salah satu grup Reyog.

“Perempuan tersebut yang merupakan korban berumur 17 tahun 11 bulan. Tertangkap di Slahung. ” Terang Kasat Reskrim Polres Ponorogo.

Heboh! Pria Beristri Penabuh Gong Gauli Remaja 17 Tahun
AKP Hendy Septiadi, Kasat Reskrim Polres Ponorogo saat Pers Release di halaman Reskrim

Selain itu ditambahkan lagi oleh Hendy, ” setelah kejadian pertama akhir tahun itu, beberapa minggu lagi lantas di ulangi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang sama.”

Yang mengejutkan ternyata pelaku memiliki istri yang dulu juga dihamili duluan dan kemudian ditelantarkan tidak pernah di nafkahi.

Heboh! Pria Beristri Penabuh Gong Gauli Remaja 17 Tahun
Barang Bukti berupa pakaian korban dan tersangka serta sebuah karpet untuk alas persetubuhan

“Saya mau ceraikan dia karena sudah tidak ada kecocokan. ” Kata tersangka.

Sementara, Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si, dikonfirmasi terkait pasal yang di kenakan, ia menjelaskan. ” Tersangka dikenakan ancaman hukuman berdasar Undang-Undang RI 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. ” Tuturnya.

(LL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *