Kemanakah Dana Kaca Gedung Pemkab Lamongan Berlabuh???
www.suryanenggala.id– Lamongan. Gedung Pemkab Lamongan begitu indah dipenuhi dengan ukiran kayu dan juga ruangan-ruangan kaca. Namun sangat disayangkan, kaca yang terpasang dan membentuk ruangan senilai Rp. 64.000.000 (enam puluh empat juta) tersebut belum terbayarkan.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Bapak Arifin selaku pemilik kaca. Dirinya mengirim kaca tersebut atas permintaan Bapak Saifi yang merupakan rekanan dari PT. Abipraya – Jaya Abadi (KSO) selaku pengembang. PT. Abipraya – Jaya Abadi (KSO) sendiri tercatat sebagai perusahaan milik BUMN.
“Awalnya saya mendapat orderan untuk mengerjakan pembangunan yang senilai Rp. 124.000.000. Saya mendapat DP Rp. 20.000.000. Namun ditengah perjalanan dihentikan oleh pihak pengembang,” ujarnya.
Selanjutnya, Bapak Saifi meminta dirinya untuk mengirimkan kaca dengan dalih akan memberikan 50% dari nominal harga kaca keseluruhan.
“Saat itu, Bapak Saifi meminta saya untuk memasang sambil menunggu DP 50% yang sudah dijanjikannya. Namun selang beberapa waktu, saya diminta untuk menghentikan sementara waktu sambil menunggu pembayaran,” lanjutnya.
Selang beberapa waktu, korban (Bapak Arifin) mendatangi Pemkab Lamongan, namun kaca-kaca yang dirinya kirim, sudah terpasang di gedung Pemkab Lamongan. Dirinya sudah menghubungi pihak terkait untuk meminta kejelasan dana kaca yang dirinya kirimkan.
“Sejak 2019 hingga sekarang tahun 2020, Bapak Saifi mengatakan belum mendapatkan dana untuk pembayaran kaca. Sehingga saya mendatangi Pemkab kembali pada hari Selasa (13/10/2020) untuk mendapatkan kejelasan tentang dana kaca tersebut,” ungkapnya.
Saat tiba di Pemkab Lamongan, korban bersama beberapa anak media asal Surabaya ditemui oleh Bapak Ridwan selaku Staff Bagian Umum Pemkab Lamongan. Namun pihak Pemkab meminta korban untuk menemui Bapak Sukiman di PU Cipta Karya.
“Silahkan temui Pak Sukiman di PU Cipta Karya. Karena saat pengerjaan gedung Pemkab ini, beliau yang menjadi PPKnya,” ungkapnya.
(Tim)