Bubar Paksa Acara Grand Launching Perumahan
www.suryanenggala.id– Tangerang. Grand launching perumahan Daisan Lavon Swan City Suvarna Sutera, Kab. Tangerang dibubarkan paksa Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Tangerang, Sabtu (10/10/2020).
Acara yang berlangsung di depan Swan City Marketing Gallery dihadiri puluhan pengunjung untuk ikut audisi penyanyi dalam rangka pembukaan unit baru berlangsung berhenti paksa.
Petugas Satpol PP mengegeruduk masuk ke Marketing Gallery swancity – Lavon dengan anggotanya melihat banyak pengunjung yang sedang mengikuti acara.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kabupaten Tangerang Sumartono beserta sejumlah anggotanya memeriksa ijin dari kegiatan tersebut.
Usai memeriksa kelengkapan perizinan acara, Sumartono kemudian mengambil alih mikrofon dan menyarankan kepada seluruh pengunjung agar segera meninggalkan lokasi.
“Saya imbau kepada seluruh pengunjung untuk segera bubar, karena acara ini tidak memiliki ijin dan melanggar PSBB Covid-19. ” ungkap Sumartono, dilokasi berlangsungnya acara.
(Ay)