Tolak Omnibus Law, PMII Paksa Temui DPRD
www.suryanenggala.id– Ponorogo. Sama seperti yang terjadi di beberapa Kota, resmi digelar demo bergilir didepan Kantor Dewan Perwakilan Daerah Ponorogo (DPRD) dengan tajuk aksi tolak rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang dinilai menyengsarakan masyarakat.
Demo yang diselenggarakan Kamis, 8/10/20 ini diikuti sejak pagi oleh PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) dengan berorasi pertama di area sekitaran Pasar Legi yang baru dibangun.
Dengan membawa bendera kebangsaan san bendera PMII, Banner dan kertas bertuliskan penolakan Omnibus Law ini bergerak merapat ke Kantor DPRD Ponorogo untuk menyerukan tuntutan yang sudah mereka siapkan dalam bentuk kertas pers release.

Hanif, Korlap PMII mengatakan kepada tim media Surya Nenggala bahwa RUU Omnibus Law tidak menguntungkan. ” Kenapa buruh semakin di persulit dengan adanya jam kerja dan outsourching? Kita maunya simple, rubah RUU cipta kerja agar berpihak pada petani, nelayan dan buruh serta masyarakat kecil. ” Kata Hanif.
Namun alih-alih mereka bertemu dengan DPRD Ponorogo, mereka hanya bertemu dengan pelaksana tugas. Karena ternyata sedang ada Kunjungan Kerja yang diikuti oleh anggota beserta Ketua DPRD.
“Senin kami akan merapat kesini lagi, kalau memang dijanjikan senin. Tapi kalau tidak ditepati ya jangan salahkan kami kalau tragrdi 1998 akan terulang kembali.” Ucapnya.
(LL)