Diduga Buat Warga Kecewa, GAAS DPC Banyuwangi Akan Somasi BPJS Kesehatan Banyuwangi

oleh
(Foto:St/SuryaNenggala)

Diduga Buat Warga Kecewa, GAAS DPC Banyuwangi Akan Somasi BPJS Kesehatan Banyuwangi

www.suryanenggala.id– Banyuwangi. Ditengah pandemi Covid – 19 pelayanan BPJS (Badan Penyelengara Jaminan Sosial) Kesehatan di Kabupaten Banyuwangi dinilai tidak memuaskan terhadap warga yang mau mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS. Bahkan diduga dalam pengurusan sangat berbelit belit dan di persulit.

Demikian di katakan Adi, salah seorang warga Kecamatan Muncar yang sedang berusaha mengambil kartu BPJS-nya selama dua bulan lalu dia mendaftarkan diri. ” Beberapa waktu yang lalu saya datang kesini untuk mengurus BPJS. Dari bagian pelayanan mengatakan kalau administrasi sudah di bayar, dia (petugas,red) Menyampaikan kartunya akan dikirim. Jika dalam seminggu tidak dikirim saya di suruh kesini. ” Katanya, Jumat, (02/09/2020).

Kepada media, Adi juga menceritakan perlakuan tidak mengenakan yang harus wira wiri dengan istri dan anaknya yang masih kecil di usia sekitar tiga bulan. Karena kondisi dengan terpaksa di bawanya.

“Setelah disini dilarang masuk, malah disuruh mengirim lewat online. Saya jauh – jauh dari Muncar bawa anak kecil kok malah seperti ini pelayannya.
Parahnya kemarin pulsa saya 10.000 ribu habis belum sempat selesai bicara saat daftar lewat online dan itu berkali kali seperti itu. Katanya surus lewat SMS tetapi sampai sekarang belum ada balasan. ” Imbuhnya.

Tidak hanya itu bersamaan dengan Adi, Dafid Firmansyah,warga Srono juga mengalami hal yang sama.
“Saya selaku warga sangat kecewa terhadap pelayanan BPJS kesehatan Banyuwangi apalagi saat ini tutup pelayananya. Disaat saya bertanya kepada satpam bukan jawaban yang enak malah kesannya arogan dan tadi beberapa warga lainya juga mengeluh pulang dengan kekecewaan. ” Ucapnya.

Diduga Buat Warga Kecewa, GAAS DPC Banyuwangi Akan Somasi BPJS Kesehatan Banyuwangi
Baca juga :

Di jelaskan, awalnya dia mendaftarkan diri pada tanggal 26/02/2020 lalu, saat itu sesuai daftar di kelas 2. Tetapi baru kemarin sudah berubah menjadi kelas 3, hal itu di ketahuinya saat dilihat di aplikasi mobile JKN saat sebelum mau membayar iuran keterlambatan dari bulan April-September. “Kalau ada perubahan kelas setidaknya saya mendapatkan informasi melalui sms. Seperti halnya SMS pemberitahuan keterlambatan. Kalau saya benar mengalami keterlambatan 7 bulan, terus kenapa Saldo yang buat bayar iuran otomatis bisa habis tinggal Rp 52.500, logikanya keterlambatan saya di kelas 2 itu diperkirakan cuma 4 bulan saja”. Imbuhnya.

Sementara Indra Guna Purwadi, Ketua Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) DPC Banyuwangi di mintai tanggapan terkait hal itu. Dia-pun angkat bicara bahwa apapun alasannya masyarakat yang membutuhkan pelayanan harus sambut dengan ramah sesuai dengan budaya 5 S yaitu senyum, sapa, salam, sopan dan santun.

“Terkait pelayanan BPJS kesehatan Banyuwangi yang dilakukan oknum satpam yang sangat tidak ramah dan terkesan arogan pada peserta sehingga banyak warga yang mengeluhkan, mestinya itu tidak terjadi. Perbuatan tak sedap di pandang mata kepada masyarakat sangat perlu dilakukan pembinaan biar bisa ber-etika baik dan santun.” Katanya.

Lebih parah lagi, tambah Indra adanya masyarakat yang merasa di rugikan akibat tidak adanya konfirmasi pihak BPJS tentang perubahan kelas fasilitas dari yang bersangkutan masing masing, oleh karena itu lembaganya akan melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Banyuwangi.

“Kami sangat menyadari disaat Pandemi Covid -19 seperti ini banyak masyarakat yang membutuhkan BPJS kesehatan. Apalagi ini terjadi kepada anggota kami yang mana mengalami tindakan arogansi dari satpam BPJS kesehatan Banyuwangi,saya akan lakukan klarifikasi baik secara surat maupun lisan. ” Jelasnya.

Hingga berita ini di terbitkan belum ada pihak BPJS Kesehatan Banyuwangi yang bisa di Konfirmasi memberikan statement.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *