Polsek Kenjeran Amankan Satu Pelaku Penipuan Dan Penggelapan

oleh
Foto pelaku (Foto:ra/SuryaNenggala)

Polsek Kenjeran Amankan Satu Pelaku Penipuan Dan Penggelapan

www.suryanenggala.idSurabaya. Satu lagi pelaku penipuan dan penggelapan berhasil diringkus oleh Polsek Kenjeran Surabaya (01/10/20). Pelaku yang bernama Tino Riyan Arisandi, umur 26 tahun. Warga Kapas Madya Surabaya ini berhasil di tangkap oleh Polres Kenjeran pada hari Minggu (27/09/20) sekitar pukul 1300 di Jl. Kedinding Tengah .

Kompol Esti Setija Oetami, SH mengatakan awal tertangkapnya pelaku ini bermula pada hari Jum’at 4 Oktober 2019 sekitar jam 18.00 Wib, di Jalan Kedinding Tengah Surabaya. Tersangka mendatangi rumah korban dan mengajak korban untuk menservis laptop, korban dan tersangka berboncengan motor Honda Vario milik korban.

“Korban disuruh menunggu di rumah seseorang yang diakui sebagai kakaknya. Kemudian pelaku meminjam motor korban dengan alasan mau mengambil laptop, tetapi pelaku beserta sepeda motornya tidak dikembalikan,” Lanjut Esti

Sementara itu hasil dari penyidikan, pelaku tidak hanya dilaporkan di Polsek Kenjeran saja. Tetapi juga dilaporkan di Polsek Krembangan, Polsek Tambak Sari, Polres Malang, Polsek Burneh dan Polres Bangkalan

“Dari tangan pelaku telah diamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah BPKB asli sepeda motor Honda Vario 125, warna hitam, S-2356-ML dan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP,” Lanjut Esti.

(Ra)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *